PENGUMUMAN
PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA
KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2026 - 2030
NOMOR: 01/PANSEL.KIP/12/2025
TENTANG
REKRUTMEN CALON ANGGOTA
KOMISI INFORMASI PUSAT PERIODE 2026 - 2030
Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026 - 2030 mengundang warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026 - 2030 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketentuan, Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Lengkap dapat dilihat pada tautan berikut
ttd
Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen
Calon Anggota Komisi Informasi Pusat
Periode 2026 - 2030
Fifi Aleyda Yahya
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id/ dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
- Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Formulir Pendaftaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp. 10.000,- sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang biru.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp.10.000,- sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih dan/atau tidak sedang dalam menjalani proses hukum pidana, yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,- sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Surat Pernyataan tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas meterai Rp.10.000,- sesuai format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan terakhir;
- Penilaian prestasi kerja;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;
- Surat persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas; dan
- Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,- sesuai dengan format yang disediakan oleh panitia seleksi.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit umum pemerintah (diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi).
Seluruh berkas administrasi merupakan berkas ASLI yang dipindai (scan) dengan format .pdf (kecuali foto dan KTP dengan format .jpg) dan ukuran maksimal 5 MB per dokumen dengan nama file: NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: KTP_BUDI).