PENGUMUMAN
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT INFRASTRUKTUR PEMERINTAH DIGITAL
Dalam rangka mendukung kinerja Direktorat Infrastruktur Pemerintah Digital, bersama ini diumumkan pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2026 dengan formasi sebagai berikut:
Jabatan | Jumlah Formasi | |
Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tenaga Pengelola Program, Anggaran, dan Monitoring Evaluasi (Monev) | 1 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pelaksana Administrasi Tata Usaha | 1 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Teknis Cloud Operation Center | 2 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pelaksana Administrasi Government Cloud | 1 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pelaksana Administrasi Keamanan Infrastruktur Pemerintah Digital | 1 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Teknis Penyusunan Kebijakan Pusat Data | 1 | |
| Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Pelaksana Administrasi Teknologi dan Pengembangan Pusat Data Nasional | 1 | |
Penyedia Jasa Lainnya Tenaga Teknis Pengelola Jaringan | 1 | |
JADWAL SELEKSI PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP)
DIREKTORAT INFRASTRUKTUR PEMERINTAH DIGITAL
No. | Uraian | Tanggal * | Tempat* |
1 | Pengumuman Pembukaan Rekrutmen | 7 - 9 Mei 2026 | Online |
2 | Pendaftaran | 7 - 9 Mei 2026 | |
3 | Seleksi Administrasi | 11 - 14 Mei 2026 | |
4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis | 16 Mei 2026 | |
5 | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis | 18 Mei 2026 | |
6 | Seleksi kompetensi teknis | 19 - 21 Mei 2026 | |
7 | Pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis dan undangan wawancara | 22 Mei 2026 | |
8 | Wawancara | 25 - 26 Mei 2026 | |
9 | Pengumuman Akhir | 29 Mei 2026 | |
10 | Tanda Tangan Kontrak | 3 Juni 2026 | Offline |
*) Jadwal dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu
Dengan mengajukan lamaran, calon peserta memberikan persetujuan kepada tim teknis pengadaan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Direktorat Infrastruktur Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, selaku panitia seleksi untuk melakukan pemrosesan data pribadi calon peserta sebagaimana dimaksud pada formulir pendaftaran termasuk dan tidak terbatas pada kegiatan perolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaharuan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan dan/atau penghapusan pemusnahan data pribadi untuk tujuan kepentingan pengadaan PJLP di Direktorat Infrastruktur Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital.