Kebijakan Privasi SELEKSI

MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH KEBIJAKAN PRIVASI DENGAN CERMAT DAN TELITI SEBELUM MENGGUNAKAN SETIAP FITUR DAN/ATAU LAYANAN YANG TERSEDIA DALAM APLIKASI SELEKSI.

Kebijakan Privasi ini akan menjelaskan jenis data pribadi yang akan diproses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sehubungan dengan pemberian layanan pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.

Kebijakan Privasi ini merupakan dasar bagi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam melakukan pemrosesan data pribadi. Pemrosesan data pribadi didasarkan pada tusi PDSI Setjen Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan memfasilitasi pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.

Penafsiran dan Definisi

Penafsiran

Kata-kata yang huruf pertamanya kapital memiliki makna yang didefinisikan dalam kondisi berikut. Definisi berikut akan memiliki makna yang sama, terlepas dari apakah mereka muncul dalam bentuk tunggal atau jamak.

Definisi

Untuk tujuan Kebijakan Privasi ini:

  • Akun merujuk pada akun unik yang dibuat untuk Anda agar dapat mengakses Layanan kami atau bagian dari Layanan kami.
  • Afiliasi merujuk pada entitas yang mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada dalam kendali bersama dengan sebuah pihak, di mana 'kendali' berarti kepemilikan 50% atau lebih dari saham, kepemilikan ekuitas, atau surat berharga lain yang memiliki hak suara untuk pemilihan direksi atau otoritas pengelolaan lainnya.
  • Aplikasi merujuk pada program perangkat lunak yang disediakan oleh Perusahaan dan diakses oleh Anda melalui browser pada perangkat elektronik apapun, yang dinamakan Seleksi.
  • Perusahaan (yang dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'Perusahaan', 'Kami', 'Kita', atau 'Kami') merujuk pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta Indonesia 10110.
  • Negara merujuk pada: Indonesia.
  • Perangkat merujuk pada setiap perangkat yang dapat mengakses Layanan, seperti ponsel, tablet, atau perangkat elektronik lainnya.
  • Data Pribadi adalah informasi apapun yang berkaitan dengan individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi.
  • Layanan merujuk pada Aplikasi.
  • Penyedia Layanan merujuk pada individu atau badan hukum yang memproses data atas nama Perusahaan. Ini merujuk pada perusahaan atau individu pihak ketiga yang dipekerjakan oleh Perusahaan untuk memfasilitasi Layanan, memberikan Layanan atas nama Perusahaan, melakukan layanan terkait Layanan, atau membantu Perusahaan dalam menganalisis bagaimana Layanan digunakan.
  • Data Penggunaan merujuk pada data yang dikumpulkan secara otomatis, yang dihasilkan baik dari penggunaan Layanan maupun dari infrastruktur Layanan itu sendiri (misalnya, durasi kunjungan halaman).
  • Anda merujuk pada individu yang mengakses atau menggunakan Layanan, atau perusahaan, atau entitas hukum lain atas nama individu tersebut yang mengakses atau menggunakan Layanan, sesuai dengan yang berlaku.

Pengakuan dan Persetujuan

Kebijakan Privasi ini merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan. Dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, maka pemohon mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini dan menyetujui segala ketentuannya. Secara khusus, pemohon setuju dan memberikan persetujuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan, membagikan, mengungkapkan, menyimpan, mentransfer, atau mengolah data pribadi pemohon sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.

Pengendali Data Pribadi

Setiap data pribadi yang dikumpulkan dalam laman ini merupakan data pribadi umum akan diproses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia selaku pengendali data pribadi. Data pribadi pengguna mungkin akan dimanfaatkan oleh berbagai direktorat terkait di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Data Pribadi yang dikumpulkan

Jenis data pribadi yang dikumpulkan meliputi data pribadi yang bersifat umum yang berkaitan dengan data pemohon yang menyampaikan masukan atau permohonan untuk diselenggarakannya dengar pendapat (hearing) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Rincian informasi berupa data pribadi yang dikumpulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka pemrosesan data pribadi meliputi nama, email, nomor telepon, jabatan, dan data biometrik serta geolokasi.

Cara Pengumpulan Data Pribadi

Data pribadi tersebut didapatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia saat pengguna melakukan interaksi ke dalam aplikasi yang dimaksud dengan menggunakan beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi seperti melakukan pembuatan dokumentasi pelaksanaan administrasi pusat, pelaporan insiden di bidang infrastruktur, sistem dan data informatika, dan pemantauan data adminstrasi pusat dan informatika.

Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Data pribadi yang didapatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia akan diproses untuk kepentingan pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.

Jangka Waktu Pemrosesan

Data Pribadi akan diproses sesuai ketentuan retensi arsip pemerintah, serta akan disimpan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sesuai dengan jangka waktu retensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pengguna bermaksud untuk melakukan penghapusan data pribadi, maka pengguna dapat menyampaikan permohonan dimaksud kepada PDSI Setjen Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Penyebarluasan Data Pribadi

Data Pribadi tidak akan dikirim dan disebarluaskan kepada pihak lain. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tidak mentransfer data pribadi pemohon ke luar wilayah Republik Indonesia.

Hak Pemohon

Pemohon dapat mengajukan permintaan akses untuk akses dan salinan data pribadi atau mengoreksi atau perbarui salah satu data pribadi yang telah diberikan.

Persetujuan yang berikan yang diberikan pemohon untuk pemrosesan data pribadi tetap berlaku sampai saat itu ditunda, dibatasi, atau ditarik oleh pemohon.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengandalkan data pribadi yang pemohon berikan. Untuk memastikan bahwa akurasi data pribadi Anda yang telah disampaikan pemohon, maka pemohon dapat mengajukan perubahan data pribadi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Pemohon dapat mentransfer data pribadi yang telah disampaikannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia ke pihak lain yang dikehendaki oleh pengguna sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.

Pemohon dapat menyampaikan permohonan atas hak-hak sebagaimana disampaikan di atas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui kontak dalam Kebijakan Privasi ini.