MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH KEBIJAKAN PRIVASI DENGAN CERMAT DAN TELITI SEBELUM MENGGUNAKAN SETIAP FITUR DAN/ATAU LAYANAN YANG TERSEDIA DALAM APLIKASI SELEKSI.
Kebijakan Privasi ini akan menjelaskan jenis data pribadi yang akan diproses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sehubungan dengan pemberian layanan pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.
Kebijakan Privasi ini merupakan dasar bagi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam melakukan pemrosesan data pribadi. Pemrosesan data pribadi didasarkan pada tusi PDSI Setjen Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan memfasilitasi pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.
Kata-kata yang huruf pertamanya kapital memiliki makna yang didefinisikan dalam kondisi berikut. Definisi berikut akan memiliki makna yang sama, terlepas dari apakah mereka muncul dalam bentuk tunggal atau jamak.
Untuk tujuan Kebijakan Privasi ini:
Kebijakan Privasi ini merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan. Dengan menyetujui Kebijakan Privasi ini, maka pemohon mengakui telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini dan menyetujui segala ketentuannya. Secara khusus, pemohon setuju dan memberikan persetujuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk mengumpulkan, menggunakan, membagikan, mengungkapkan, menyimpan, mentransfer, atau mengolah data pribadi pemohon sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.
Setiap data pribadi yang dikumpulkan dalam laman ini merupakan data pribadi umum akan diproses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia selaku pengendali data pribadi. Data pribadi pengguna mungkin akan dimanfaatkan oleh berbagai direktorat terkait di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Jenis data pribadi yang dikumpulkan meliputi data pribadi yang bersifat umum yang berkaitan dengan data pemohon yang menyampaikan masukan atau permohonan untuk diselenggarakannya dengar pendapat (hearing) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Rincian informasi berupa data pribadi yang dikumpulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka pemrosesan data pribadi meliputi nama, email, nomor telepon, jabatan, dan data biometrik serta geolokasi.
Data pribadi tersebut didapatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia saat pengguna melakukan interaksi ke dalam aplikasi yang dimaksud dengan menggunakan beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi seperti melakukan pembuatan dokumentasi pelaksanaan administrasi pusat, pelaporan insiden di bidang infrastruktur, sistem dan data informatika, dan pemantauan data adminstrasi pusat dan informatika.
Data pribadi yang didapatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia akan diproses untuk kepentingan pelaksanaan administrasi pusat dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika.
Data Pribadi akan diproses sesuai ketentuan retensi arsip pemerintah, serta akan disimpan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sesuai dengan jangka waktu retensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pengguna bermaksud untuk melakukan penghapusan data pribadi, maka pengguna dapat menyampaikan permohonan dimaksud kepada PDSI Setjen Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Data Pribadi tidak akan dikirim dan disebarluaskan kepada pihak lain. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tidak mentransfer data pribadi pemohon ke luar wilayah Republik Indonesia.
Pemohon dapat mengajukan permintaan akses untuk akses dan salinan data pribadi atau mengoreksi atau perbarui salah satu data pribadi yang telah diberikan.
Persetujuan yang berikan yang diberikan pemohon untuk pemrosesan data pribadi tetap berlaku sampai saat itu ditunda, dibatasi, atau ditarik oleh pemohon.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengandalkan data pribadi yang pemohon berikan. Untuk memastikan bahwa akurasi data pribadi Anda yang telah disampaikan pemohon, maka pemohon dapat mengajukan perubahan data pribadi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Pemohon dapat mentransfer data pribadi yang telah disampaikannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia ke pihak lain yang dikehendaki oleh pengguna sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.
Pemohon dapat menyampaikan permohonan atas hak-hak sebagaimana disampaikan di atas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui kontak dalam Kebijakan Privasi ini.